Certified Compliance Professional (CCP)
Risk & Compliance
Pelatihan dan Uji Sertifikasi Nasional BNSP
Certified Compliance Professional (CCP) adalah sertifikasi yang menegaskan kompetensi seorang profesional dalam mengelola sistem kepatuhan organisasi. CCP mengacu pada standar internasional ISO dan saat ini seluruh materi pelatihannya telah selaras dengan ISO 37301:2021, standar terbaru untuk Compliance Management System (CMS). Sementara itu, standar kompetensi masih berbasis ISO 19600 dan sedang dalam proses peningkatan agar sepenuhnya terintegrasi dengan ISO 37301 sebagai syarat pengakuan resmi oleh BNSP.
Program pelatihan persiapan uji sertifikasi CCP berfokus pada enam unit kompetensi inti, mencakup perencanaan, penerapan, evaluasi, hingga pemeliharaan sistem manajemen kepatuhan. Peserta akan mempelajari dasar hukum, aspek etika, pengelolaan risiko kepatuhan, serta teknik membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan di dalam organisasi. Seluruh proses uji sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai standar yang berlaku.
Lulus uji sertifikasi CCP tingkat nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan nilai strategis bagi organisasi. Dengan memiliki profesional bersertifikat CCP, perusahaan dapat meningkatkan integritas, mengurangi risiko pelanggaran regulasi, menjaga reputasi, dan menunjukkan komitmen kuat terhadap penerapan tata kelola yang patuh dan beretika. Sertifikasi ini juga memastikan kompetensi individu diakui secara nasional, sehingga meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
1. Merancang Sistem Manajemen Kepatuhan Organisasi sesuai ISO 19600.
2. Menerapkan Sistem Manajemen kepatuhan sesuai ISO 19600.
3. Merencanakan Integrasi Sistem Manajemen Kepatuhan Berbasis ISO 19600 dalam Penerapan GRC (Governance- Risk Management- Compliance) Organisasi.
4. Menerapkan Integrasi Sistem Manajemen Kepatuhan Berbasis ISO 19600 dalam Penerapan GRC (Governance- Risk Management -Compliance) Organisasi.
5. Membangun Budaya Kepatuhan dan Etis dalam Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 19600.
6. Menerapkan Pengelolaan Kepatuhan dalam Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 19600.
Persyaratan Peserta Ujian
• Pendidikan Minimal S1.
• Menjabat sebagai kepala Departemen atau Manajer/Penyelia/Pejabat di sektor publik setingkat eselon 3 atau 4, minimal 2 tahun.
• Memiliki sertifikat pelatihan CCP.
Ujian Sertifikasi
1. Tertulis (120 menit)
2. Demonstrasi (100 menit)
Tim Penjualan PPM Manajemen
Hubungi tim Kami untuk konsultasi kebutuhan pelatihan & sertifikasi.
Produk lain yang mungkin Kamu suka
Pilihan yang relevan berdasarkan kategori & jenis pelatihan.