Certified Procurement Officer (CPOf)

Certified Procurement Officer (CPOf) adalah program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan pelaksana pengadaan dalam mengelola proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Program ini berlandaskan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 dan SKKNI KEPMENAKER No. 70 Tahun 2016, menjadikannya standar resmi bagi tenaga pengadaan di sektor publik maupun swasta.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mendalami seluruh tahapan pengadaan — mulai dari analisis kebutuhan, penyusunan dokumen pengadaan, evaluasi penawaran, hingga penetapan penyedia. Fokusnya tidak hanya pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada efisiensi biaya dan peningkatan kinerja organisasi.
Peserta yang berhasil lulus uji kompetensi akan memperoleh sertifikat BNSP serta menyandang gelar Certified Procurement Officer (CPOf) sebagai bukti profesionalisme dan keunggulan di bidang pengadaan.
Program ini ideal bagi staf pelaksana, pejabat pengadaan, serta profesional yang ingin memperkuat kredibilitas dan daya saing karier di bidang procurement.