Certified Procurement Officer (CPOf)

Apa itu Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa CPOf BNSP?
Certified Procurement Officer (CPOf) adalah program pelatihan dan sertifikasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) berbasis BNSP yang dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan menjalankan proses procurement sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Program ini membantu Anda memahami alur pengadaan mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen, evaluasi penawaran, hingga penetapan penyedia secara tepat dan sesuai regulasi.
Melalui pelatihan berbasis SKKNI, peserta akan menguasai praktik terbaik dalam pelatihan pengadaan barang dan jasa, sertifikasi procurement, dan proses PBJ pemerintah sehingga mampu menjalankan pengadaan secara efisien, transparan, dan minim risiko kesalahan. Sertifikasi BNSP yang diperoleh menjadi bukti kompetensi resmi untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing di bidang procurement.
Mulai karier Anda di pengadaan dengan standar yang tepat, daftar sekarang!
Topik:
1. Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa.
2. Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa.
3. Memilih Penyedia Barang/Jasa.
4. Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa.
5. Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa.
6. Mengevaluasi Dokumen Penawaran.