Certified Industrial Relations Manager (CIRM)

Kepmennaker No. 115/2022 mewajibkan Manajer Hubungan Industrial memiliki sertifikasi kompetensi SDM untuk memastikan profesionalisme dalam mengelola hubungan kerja. Certified Industrial Relation Manager (CIRM) membekali Anda dengan 15 kompetensi utama, mulai dari penyusunan peraturan perusahaan hingga strategi menangani mogok kerja secara efektif. Program ini dirancang untuk membantu Anda mencegah konflik, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan sertifikasi CIRM, Anda dapat meningkatkan keahlian serta membawa perubahan positif bagi organisasi.