Katalog Pelatihan

Certified Procurement Specialist (CPSp)

Procurement Pelatihan dan Uji Sertifikasi Nasional BNSP



Dalam era transparansi dan akuntabilitas pengadaan, organisasi membutuhkan tenaga ahli yang tidak hanya memahami proses pembelian, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah melalui efisiensi dan tata kelola yang baik. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018, pejabat pengadaan kini wajib memiliki sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti profesionalisme.

Program Certified Procurement Specialist (CPSp) dirancang untuk membekali peserta dengan keahlian komprehensif dalam seluruh tahapan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) — mulai dari perencanaan, evaluasi kebutuhan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak.
Melalui pelatihan berbasis SKKNI (KEPMENAKER No. 70 Tahun 2016) dan klaster kompetensi BNSP No. 0932/BNSP/IX/2017, peserta akan memahami prinsip dasar, metode evaluasi, serta strategi efisiensi biaya yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi.

Setelah mengikuti pelatihan sertifikasi CPSp ini, peserta akan mampu:

  • Melaksanakan seluruh proses pengadaan sesuai ketentuan hukum dan standar kompetensi nasional

  • Menerapkan praktik pengadaan yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil

  • Memberikan kontribusi nyata dalam penghematan biaya serta peningkatan produktivitas unit kerja

Certified Procurement Specialist (CPSp) adalah langkah strategis menuju karier pengadaan profesional yang diakui secara nasional dan berdaya saing tinggi di sektor publik maupun swasta.





Topik:

  1. Menelaah Lingkungan PBJ.
  2. Menyusun kebutuhan dan anggaran pengadaan Barang/Jasa.
  3. Menyusun spesifikasi teknis.
  4. Mengkaji ulang paket pengadaan Barang/Jasa.
  5. Memilih penyedia Barang/Jasa.
  6. Menyusun dokumen pengadaan Barang/Jasa.
  7. Melakukan kualifikasi penyedia Barang/Jasa.
  8. Melakukan evaluasi kinerja penyedia Barang/ Jasa.
  9. Menyampaikan penjelasan dokumen pengadaan Barang/Jasa.
  10. Mengevaluasi dokumen penawaran.
  11. Mengelola sanggahan.
  12. Melakukan negosiasi.




Persyaratan Peserta Ujian

•Minimal S1 dan berpengalaman minimal 3 tahun di bidang Procurement atau

• Minimal D3 dan berpengalaman dibidang Procurement minimal 5 tahun, atau

• Minimal SLTA dan berpengalaman minimal 10 tahun dibidang procurement.

• Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi.


Metode Ujian

Wawancara portofolio/bukti kerja yang dimiliki selama 1 jam .


Atur tempat, jadwal, dan jumlah
*Klik acara untuk rincian

13 - 30 April 2026 | CPSP | Certified Procurement Specialist

13 April 2026 | 08:00 - 17:00 | Live Virtual Training , In Class Training , | Gedung Bina Manajemen , Kota Adm. Jakarta Pusat

Pilih Tiket:

Harga
Rp. 0
Subtotal
Rp. 0

Tim Penjualan PPM Manajemen

Hubungi tim Kami untuk konsultasi kebutuhan pelatihan & sertifikasi.

FITRI
Jakarta
Chat
CITRA
BSD
Chat
DIAZ
Cikarang
Chat
IBNU
Surabaya
Chat
ZULPRIYADI
Makassar
Chat

Produk lain yang mungkin Kamu suka

Pilihan yang relevan berdasarkan kategori & jenis pelatihan.

Certification
Assessment Center Assessor Certification (ACAC)
In-Class Training
5 Hari
Rp 10.500.000
Lihat Detail
Certification
Assessment Center Assessor Certification (ACAC) - BNSP
In-Class Training
3 Hari
Rp 9.000.000
Lihat Detail
Certification
Certified Asosiate Project Management (CAPM)
In-Class Training
3 Hari
Rp 7.000.000
Lihat Detail
Certification
Certified Business Intelligence Analyst (CBIA)
In-Class Training
5 Hari
Rp 5.500.000
Lihat Detail