Certified Human Resource Staff (CHR Staff) | 4 - 6 & 21 November 2025
Setiap organisasi membutuhkan staf SDM yang kompeten untuk mengelola sumber daya manusia secara efektif. Peran Human Resource Staff menjadi semakin penting dalam menghadapi dinamika serta kompleksitas pengelolaan tenaga kerja di era modern. Sesuai dengan Kepmenaker No. 115 Tahun 2022, seluruh praktisi SDM diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sebagai bukti profesionalisme dan penerapan standar tinggi dalam manajemen SDM. Program Certified Human Resource Staff (CHR Staff) hadir sebagai solusi untuk membantu organisasi memenuhi regulasi tersebut sekaligus meningkatkan mutu pengelolaan sumber daya manusia. Melalui pelatihan persiapan uji sertifikasi ini, peserta akan dibekali pemahaman menyeluruh mengenai penyusunan uraian jabatan, administrasi kebijakan SDM, pengelolaan jaminan sosial tenaga kerja, serta sistem pengupahan. Materi ini dirancang agar peserta mampu menjalankan peran SDM secara efektif, baik dalam fungsi operasional maupun strategis. Mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi CHR Staff merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas internal organisasi. Dengan memiliki staf SDM yang tersertifikasi, perusahaan dapat memastikan praktik manajemen sumber daya manusia berjalan sesuai standar terbaik, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap produktivitas, kepuasan karyawan, dan pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Topik
1. Menyusun Uraian Jabatan.
2. Melakukan Administrasi Jaminan Sosial.
3. Melakukan Administrasi Pengupahan.
4. Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM.
Target Peserta Pelatihan
Para profesional di bidang MSDM yang telah berpengalaman sebagai Staf SDM, namun masih memerlukan pendalaman konsep yang lebih komprehensif tentang Manajemen SDM dalam lingkup seorang Staf SDM.
Persyaratan Peserta Ujian
1. Pendidikan minimal D1 atau pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Staf (Administrasi) SDM.
2. Memiliki sertifikat pelatihan Certified Human Resource Staff.