Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B

Program Pelatihan Sertifikasi PPK Tipe B dirancang bagi para profesional yang telah memiliki dasar pengadaan dan ingin memperdalam kompetensi dalam pengelolaan kontrak, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sebagai pejabat kunci dalam struktur pengadaan, PPK memegang tanggung jawab penting untuk menjamin setiap tahapan proses berjalan sesuai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya No. 12 Tahun 2021. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami secara mendalam empat unit kompetensi yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan pengadaan, berdasarkan Peraturan LKPP No. 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan.
Dengan sertifikasi ini, peserta tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan efisiensi anggaran publik, tetapi juga memperkuat nilai profesionalisme dan kredibilitas karier sebagai pejabat pengadaan yang diakui secara nasional.
Program ini direkomendasikan untuk Pejabat Pembuat Komitmen, staf pengadaan, dan aparatur yang ingin mengoptimalkan peran strategisnya dalam tata kelola pengadaan pemerintah.