Investigation Planning for Audit & Fraud Cases

Investigation Planning for Audit & Fraud Cases adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali Auditor Internal, Satuan Pengawasan Internal (SPI), Fraud Investigator, dan profesional terkait dengan kompetensi dalam menyusun rencana investigasi (Investigation Plan) yang sistematis, objektif, dan berbasis bukti. Kemampuan ini menjadi fondasi penting dalam memastikan proses audit investigatif dan investigasi fraud berjalan efektif, terarah, serta sesuai dengan standar profesional dan ketentuan hukum yang berlaku.
Program ini mengacu pada praktik terbaik dalam audit investigatif dan dikembangkan berdasarkan Unit Kompetensi Certified Corporate Forensic Auditor (CCFA), khususnya pada tahap perencanaan investigasi. Melalui pendekatan yang aplikatif, peserta akan mempelajari tahapan penting mulai dari melakukan Preliminary Assessment, menyusun Investigation Objectives, Scope & Strategy, merancang Evidence Collection Plan dan Evidence Matrix, hingga menyusun Investigation Communication Plan, Working Papers, Investigation Timeline, serta Executive Summary yang siap diterapkan dalam penanganan kasus fraud.

Konsultasi Corporate Group Class (Minimum 10 Orang)
Topik Pembahasan:
1. Identifikasi Dugaan Fraud
2. Perencanaan Investigasi
3. Perencanaan Pengumpulan Bukti
4. Perencanaan Komunikasi Investigasi
5. Penyusunan Dokumentasi Investigasi
6. Penyusunan Rencana Investigasi