Certified Human Resources Staff ( CHR )

Certified Human Resources Staff (CHR Staff) adalah program sertifikasi kompetensi yang dirancang untuk membekali staf SDM dengan keterampilan dasar yang paling dibutuhkan dalam pengelolaan sumber daya manusia. Pada banyak organisasi, staf SDM menjadi fondasi berjalannya proses rekrutmen, administrasi, pengupahan, hingga kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, kualitas pada posisi ini sangat menentukan efektivitas keseluruhan fungsi SDM.
Kepmenaker No.115 Tahun 2022 mewajibkan seluruh praktisi SDM memiliki sertifikasi kompetensi sebagai bukti profesionalisme. CHR Staff menjadi salah satu sertifikasi yang relevan untuk memastikan setiap staf SDM memahami standar kerja yang benar dan sesuai praktik terbaik di industri.
Melalui program pelatihan persiapan uji sertifikasi, peserta akan mempelajari kompetensi inti seperti penyusunan uraian jabatan, administrasi kebijakan SDM, pengelolaan jaminan sosial tenaga kerja, hingga sistem pengupahan. Materi ini dirancang agar staf SDM mampu bekerja secara tepat, akurat, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi CHR Staff menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk meningkatkan mutu tata kelola SDM. Dengan staf SDM yang tersertifikasi, organisasi dapat memastikan proses SDM berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai standar nasional—yang pada akhirnya mendukung produktivitas, kenyamanan kerja, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.