Certified GRC Professional (CGRCP)

Certified GRC Professional (CGRCP) adalah sertifikasi yang dirancang untuk mengembangkan kompetensi profesional dalam tiga bidang penting: tata kelola perusahaan (governance), manajemen risiko (risk management), dan kepatuhan (compliance). Memiliki SDM yang tersertifikasi GRC memberi organisasi kemampuan yang lebih kuat untuk memastikan proses bisnis berjalan secara efektif, patuh terhadap regulasi, serta mampu mengelola risiko secara proaktif.
Peserta dengan sertifikasi CGRCP dapat membantu perusahaan meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat identifikasi serta mitigasi risiko, dan memastikan seluruh aktivitas bisnis sesuai standar hukum dan regulasi yang berlaku. Selain memberikan nilai tambah pada efektivitas kontrol internal, keberadaan tenaga GRC yang terampil juga meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, mulai dari investor hingga regulator.
Bagi karyawan yang sebelumnya hanya memiliki sertifikasi spesifik di salah satu area, menambahkan CGRCP memberikan validasi kompetensi yang lebih lengkap di tiga disiplin sekaligus. Hal ini memperkuat kesiapan organisasi menghadapi perubahan industri, tantangan kepatuhan, dan kebutuhan tata kelola yang semakin kompleks.
TOPIK
1. Menerapkan pedoman perilaku sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006.
2. Menerapkan organ perusahaan sesuai pedoman pelaksanaan pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006.
3. Menerapkan nilai, etika, dan pedoman perilaku yang sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite nasional Kebijakan Governance, 2006.
4. Menerapkan struktur dan fungsi organisasi sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite nasional kebijakan Governance, 2006.
5. Mengaplikasikan prinsip- prinsip manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000.
6. Mengaplikasikan kerangka kerja manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000.
7. Mengaplikasikan proses manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000.
8. Merancang stuktur tata kelola risiko yang mendukung penerapan SNI ISO 31000.
9. Merancang peran dan akuntabilitas direksi dan dewan komisaris yang mendorong kepemimpinan manajemen risiko dalam penerapan SNI ISO 31000.
10. Mengaplikasikan kepemimpinan bidang risiko dalam penerapan SNI ISO 31000.
11. Merancang sistem manajemen kepatuhan organisasi sesuai ISO 19600
12. Merancang sistem manajemen kepatuhan sesuai ISO 19600.
13. Merencanakan integrase sistem manajemen kepatuhan berbasis ISO 19600 dalam penerapan GRC (Governance- Risk – Management – Compliance) Organisasi.