Certified Contract Management Specialist (CCMs)

Kemampuan mengelola kontrak secara efektif merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan proyek dan kepatuhan terhadap regulasi. Mengacu pada Peraturan Presiden RI No. 12 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018, setiap pejabat pengadaan diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara resmi.
Melalui program Certified Contract Management Specialist (CCMs), peserta akan mempelajari secara komprehensif proses, prinsip, dan praktik terbaik dalam manajemen kontrak pengadaan. Pelatihan ini disusun berdasarkan klaster kompetensi BNSP No. 0932/BNSP/IX/2017 dan SKKNI KEPMENAKER No. 70 Tahun 2016, memastikan kesesuaian dengan standar nasional.
Program ini ditujukan bagi para profesional yang ingin memperkuat kemampuan dalam:
-
Menyusun, melaksanakan, dan memonitor kontrak secara tertib administrasi
-
Mengelola hubungan antara pihak penyedia dan pengguna jasa
-
Menghasilkan output sesuai perjanjian dalam koridor hukum yang berlaku
Dengan mengikuti pelatihan sertifikasi CCMs, peserta diharapkan mampu menjadi ahli kontrak yang profesional, teliti, dan berintegritas dalam mendukung kinerja pengadaan di organisasinya.