Industrial Relations Conflict Resolution [In-Class Training]

Industrial Relations Conflict Resolution [In-Class Training] 5-6 November 2025
Rp 5,800,000.00 5800000.0 IDR
Sales end on 11/4/25, 2:37 PM Asia/Jakarta
Qty
Saat ini, perkembangan dan perubahan yang sangat cepat sedang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan khususnya dalam Hubungan Industrial, terlebih dengan diberlakukannya perangkat hukum berupa Undang–undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020, serta Peraturan Turunannya. Selain itu juga perangkat hukum lainnya yang masih berlaku seperti Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, Undang-undang Serikat Pekerja No. 21 Tahun 2000 serta Undang-undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), serta beberapa perangkat hukum
petunjuk pelaksanaannya. Jika hal-hal di atas tidak dipahami dengan baik maka dapat menimbulkan kegaduhan atau tuntutan dari karyawan atau serikat pekerja yang akan mengganggu aktivitas dan produktivitas organisasi, serta mengganggu ketenangan serta
kenyamanan kerja. Oleh karena itu sebaiknya penyelesaiaan perselisihan Hubungan Industrial di perusahaan dapat ditangani dengan cepat dan tepat, dan semaksimal mungkin dapat diselesaikan di tingkat perusahaan. Dalam pelatihan ini peserta akan diajak untuk memahami setiap perangkat hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan tersebut di atas, konsep dan implementasinya agar sesuai dengan ketentuan UU, serta teknik-teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik di tingkat perusahaan maupun di luar perusahaan.

Apa Tujuan yang akan dicapai
Setelah selesai mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu
menjelaskan:
Hubungan Industrial: definisi, prinsip dasar, tujuan,
dan sarana
PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) dan PKWT
(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ketentuan Penggunaan Alihdaya
Waktu Kerja dan Kerja Lembur
Proses Pemberian Tindakan Disiplin
Proses PHK dan Besaran Kompensasi PHK
Proses Penanganan Keluhan Karyawan
Tahap Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)

Apa Saja yang Dibahas
Hubungan Industrial: definisi, prinsip dasar, tujuan
Sarana Hubungan Industrial:
◦ Serikat Pekerja
◦ LKS Bipartit/Tripartit
◦ PP (Peraturan Perusahaan) dan PKB (Perjanjian Kerja
Bersama)
UUTK No 13/1993 vs UUCK No 11/2020
UUCK Bab IV Ketenagakerjaan dan Peraturan Turunannya
◦ PP No 34/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
◦ PP No 35/2021 tentang PKWT, Alihdaya, WKWI (Waktu Kerja
dan Waktu Istirahat), dan PHK
◦ PP No 36/2021 tentang Pengupahan
◦ PP No 37/2021 tentang Penyelenggaran Program JKP
Sanksi Hukum yang Berlaku di Indonesia
Tindakan Disiplin
PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan PHK Masal
Keluhan Pekerja
PHI (Perselisihan Hubungan Industrial)

Siapa Saja yang Perlu Ikut
Manajer/SPV/Staf SDM
Spesialis Hubungan Industrial
Manajer Legal
Manajer Audit/Tim Pemeriksa/Internal Auditor
Pengurus Serikat Pekerja
Pemimpin Unit kerja

Program Terkait
Human Resource Management
HR for Non HR Manager



Date & Time
Tuesday
June 24, 2025

Start - 8:00 AM

Wednesday
June 25, 2025

End - 5:00 PMAsia/Jakarta Add to Calendar

Location

PT PUSTAKA BINAMAN PRESSINDO

Gedung Bina Manajemen
Jl. Menteng Raya No. 9 - 19
Kebon Sirih Menteng
JK 10340
Indonesia +62 21 ­2300313 +6281350005314 customer@ppm-manajemen.ac.id Get the direction

Organizer

DIVISI PROGRAM PENGEMBANGAN EKSEKUTIF

 daftar@ppm-manajemen.ac.id

SHARE

Find out what people see and say about this event, and join the conversation.

     

PPM Jakarta

Date & Time
Wednesday
November 5, 2025
Start - 8:00 AM
Thursday
November 6, 2025
End - 5:00 PM Asia/Jakarta
Location

PT PUSTAKA BINAMAN PRESSINDO

Gedung Bina Manajemen
Jl. Menteng Raya No. 9 - 19
Kebon Sirih Menteng
JK 10340
Indonesia
+62 21 ­2300313
+6281350005314
customer@ppm-manajemen.ac.id
Get the direction
Organizer

DIVISI PROGRAM PENGEMBANGAN EKSEKUTIF

daftar@ppm-manajemen.ac.id
SHARE

Find out what people see and say about this event, and join the conversation.