Fundamentals of Risk Management: ISO 31000 [In-Class Training]
Registrations are closed
Salah satu dimensi pembangunan dari enam (6) pengarusutamaan adalah menjalankan Tata Kelola Pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien dalam mendukung peningkatan kinerja Kementerian/Lembaga. Penguatan kualitas manajemen melalui implementasi manajemen risiko menjadi salah satu pilar penting dalam upaya menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance) pada RPJMN 2020-2024. Hal ini sejalan dengan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),
yang salah satu unsurnya adalah Kementerian/Lembaga wajib menjalankan penilaian risiko. Implementasi manajemen perlu diimplementasikan secara holistik sebagai upaya penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara serta untuk mendukung
pencapaian tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan efisien.
Apa tujuan yang akan dicapai
Setelah selesai mengikuti program ini, peserta diharapkan
mampu:
Membangun kesadaran (awareness) peserta memahami urgensi
implementasi manajemen risikoMemahami cara mengidentifikasi ragam risiko dan karakteristik
masing-masing risikoMemahami cara menganalisis dan mengevaluasi profil risiko
sehingga dapat menyusun prioritas penanganan risikoMemahami berbagai metode penanganan risiko secara
terintegrasi
Apa Saja yang Dibahas
Kerangka (framework) manajemen risiko risiko secara terintegrasi
(ISO 31000:2018)
Penetapan Konteks dan Identifikasi risiko
Analisis risiko
Evaluasi risiko
Penanganan risiko
Siapa Saja yang Perlu Ikut
Pimpinan (Pejabat Struktural/Koordinator) di Kementerian/
Lembaga/BUMN/SwastaKoordinator Manajemen Risiko di Kementerian/Lem-
baga/BUMN/SwastaKoordinator SPIP di Kementerian/Lembaga/BUMN/
SwastaAuditor Kementerian/Lembaga/BUMN/Swasta